silahkan tempatkan kode iklan atau banner disini
peluang usaha
Cloap Program Affiliasi - Cara Mudah cari uang

Senin, 24 November 2014

Kenali Jenis Surat Tilang Polisi (agar tidak tertipu)

Setiap kali kita beraktivitas kita sering menemukan polisi yang sedang melakukan tugasnya dijalan raya, sering pula kita melihat polisi melakukan razia kepada pengguna kendaran bermotor maupun yang menggunakan mobil semua itu untuk kenyamanan dan keamanan berlalu lintas.

Ketika terkena tilang kita bisa menggunakan beberapa alternatif warna surat tilang. Namun semua tetap harus sesuai dengan pelanggaran dan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.


Berikut jenis-jenis surat tilang polisi:
1. Warna Merah


Surat tilang warna merah diberikan kepada pengguna motor yang melanggar tetapi tidak terima atas tuduhan ataupun kesalahannya, kemudian pelanggar diberikan kesempatan untuk membela diri atau minta keringanan kepada hakim.
Pada umumnya tanggal sidang, maksimum 14 Hari dari tanggal kejadian, tergantung hari sidang tilang di Pengadilan Negeri ( PN) bersangkutan.

2. Warna Biru


Warna Biru juga diberikan kepada pelanggar lalu lintas yang kena tilang. Cuma bedanya, pelanggar mengakui dan menerima kesalahan yang dituduhkan. Hal ini berarti pelanggar tidak perlu pembelaan kepada hakim. Cukup meminta surat tilang ini, dan pelanggar bisa langsung membayar uang denda melalui transfer pada bank yang dituju.

3. Warna Kuning


Surat tilang warna kuning digunakan untuk arsip kepolisian sendiri

4. Warna Hijau

Warna hijau adalah untuk arsip pengadilan dan sebagai tindak lanjut hingga perkara selesai

5. Warna Putih
Warna Putih untuk arsip kejaksaan dan jika dikemudian hari ada permasalahan arsip tersebut bisa sebagai bukti dan catatan.


Lebih baiknya kita menghindari pelanggaran berlalulintas dan berkendaralah dengan bijak serta taati peraturan berlalulintas. Dan jangan berpikir untuk jalan damai dan jika ditilang selesaikanlah sesuai aturan yang ada.

Jadilah pelopor keselamatan berkendaraan karena kalau bukan kita siapa lagi dan kalau bukan sekarang kapan lagi. Ingat keluarga dirumah dan ingatlah bahwa keselamatan anda lebih jauh lebih penting.


Semoga bermanfaat ..... !



 
peluang usaha
peluang usaha